NYONGKOLAN ADAT SASAK YANG DIPENGARUHI ZAMAN
NYONGKOLAN ADAT SASAK YANG MENGIKUTI PERKEMBANGAN ZAMAN
Nyongkolan
berasal dari kata songkol/sondol yang berarti mendorong dari belakang. Nyongkolan bisa didefinisikan sebagai
mengiringi atau mengawal pengantin untuk bertandang ke rumah keluarga pengantin
wanita dalam sebuah prosesi adat pernikahan masyarakat Sasak, nyongkolan
dilakukan setelah akad nikah dilaksanakan, terkadang satu minggu setelah akad
nikah bahkan satu bulan, tergantung kesiapan dari pihak pria, karena tidak ada
ketentuan khusus kapan harus dilaksanakan dalam hukum adat. Prosesi nyongkolan
bukanlah suatu keharusan dalam sebuah upacara pernikahan dikalangan masyarakat
suku Sasak, bahkan tak jarang masyarakat tidak melaksanakan adat nyongkolan
dalam upacara pernikahan, akan tetapi sebagian masyarakat tertentu yang
mengharuskan dengan alasan adat atau peraturan leluhur yang harus diikuti.
Suku
Sasak tidak lain merupakan penduduk asli Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Istilah
nyongkolan mewakili kegiatan yang
berupa prosesi pengiringan sepasang pengantin dalam rangkaian acara merarik (menikah). Dalam prosesi
nyongkolan pengantin wanita berjalan di depan yang didampingi dan diiringi oleh
teman-teman wanita sebagai dayang-dayang karena diibaratkan sang pengantin
wanita sebagai permaisuri, kemudian berjalan di belakangnya pengantin pria yang
juga didampingi karena pengantin pria juga diibaratkan sebagai seorang raja. Dibarisan
paling belakang sekelompok pemain musik tradisional seperti gendang beleq,
ale-ale, dan rudat.
Namun
pada saat ini budaya nyongkolan sudah mulai berubah mengikuti zaman, dari
segi pakaian yang digunakan sudah tidak seperti yang dulu lagi, dengan
perkembangan zaman yang semakin maju, para pemuda dan pemudi serta masyarakat merubah
baju adatnya, yang dimana dahulu laki-laki memakai baju lengan panjang, begitu
juga dikalangan perempuan sudah tidak memakai lambung (pakaian khas adat
sasak). Nyongkolan pada masa sekarang acapkali mengundang konflik, hal ini
terjadi dikarenakan konsep nyongkolan sudah melenceng dari adat dan agama. Pelaksanaan
nyongkolan yang dulu dengan yang sekarang sudah tidak sama lagi. Hal ini
diakibatkan dengan arus perkembangan zaman yang berkembang, kalau dulu alat musik
yang digunakan dalam acara nyongkolan adalah alat-alat musik tradisional
seperti, gendang beleq, rudat, dan ale-ale, sekarang bisa kita lihat sudah banyak
diganti dengan alat musik kecimol yang cendrung penari wanitanya bergoyang
vulgar. Oleh sebab itu para pemuda dan pemudi goyang-goyangan seperti orang
kerasukan akibat mengkonsumsi minuman keras mengikuti alunan musik tersebut,
karena lagu yang dimainkan adalah lagu yang menggairahkan bagi para
pendengarnya. Ini semua sudah keluar dari adat leluhur dan moralitas agama.
Lalu siapa yg harus disalahkan atas kejadian ini?
BalasHapusmenurut saya semuanya salah. dimana pemerintah juga tidak ingin meluruskan dan memberi tahu bagaimana sebenarnya nyongkolan. sosialisasi juga diperlukan dalam kejadian ini.
HapusAnda sebagai masyarakat Sasak Tulen, harus mampu merubah pandangan masyarakat Sasak terhadap nyongkolan. Biar tidak disalahguna.😊
BalasHapusAnda sebagai masyarakat Sasak Tulen, harus mampu merubah pandangan masyarakat Sasak terhadap nyongkolan. Biar tidak disalahguna.😊
BalasHapusitu adalah salah satu tugas terbesar saya
HapusTugas kita semua yang mengembalikan nilai moral adat istiadat dan tradisi budaya kita agar kembali pada norma2 yang seharusnya
BalasHapusbenar sekali
HapusBagaimana cara memperthankan budaya sasak kalau masih anak muda yg amburadul tentang budayanya sendiri
BalasHapusitu tergantung pribadi diri kita masing masing menyikapinya.. perubahan mulai dari diri sendiri
HapusMANTAP
BalasHapusterimakasih
Hapusterima kasih akhi..
BalasHapusartikel anda sangat inspiratif semoga bermanfaat bagi banyak orang... LANJUTKAN
Akan tetap sya lanjutkan
Hapusterimakasih infonya
BalasHapusTerima kasih juga telah berkunjung
Hapus